Memperingati Hari Pendidikan Nasional, gua kasih artikel tentang pendidikan di indonesia, langsung aja di baca : Sistem pendidikan indonesia
Pergantian dan
perubahan kurikulum merupakan salah satu usaha pemerintah untuk memberikan
suatu bentuk PERUBAHAN ke arah yang lebih nyata dan mengikuti kebutuhan
perkembangan jaman. Sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia telah mengalami
metamorfosa sejak Indonesia Merdeka. Adapun kurikulum yang pernah berlaku di
dunia pendidikan di Indonesia antara lain :
Rencana Pelajaran 1947 atau LEERPLAN, Rencana Pelajaran Terurai 1952. Fokusnya
pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana), Kurikulum
1968 disebut juga kurikulum bulat, Kurikulum 1975 menekankan pada
tujuan, Kurikulum 1984, yaituCara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student
Active Leaming (SAL), Kurikulum 1994 dan SUPLEMEN KURIKULUM 1999, perpaduan
tujuan dan proses, KurikulumBerbasis Kompetensi 2004, KTSP (Kurikulum Tingkat
Satuan Pelajaran) 2006 Dari ke-8 kurikulum tersebut direncanakan dan disusun
sesuai kebutuhan pada eranya masing oleh ahli di bidangnya. Sehingga dapat
dipastikan bahwa kurikulum yang berlaku di Indonesia sangat memenuhi kebutuhan
belajar.
Uji Kompetensi
Keahlian
Pada
kenyataannya, terkadang kita (pimpinan dan pelaku di lap.) sebagai pelaku
kurang memahami sistem yang diharapkan oleh penyusun atau bisa jadi “PURA-PURA
tidak tahu tentang itu, dan yang lebih parah lagi TAHU tetapi kita sengaja
melanggar. Seperti halnya kurikulum KTSP yang saat ini berlaku di dunia
pendidikan kita saat ini. Secara mudah dapat kita pahami bahwa KTSP
memberikan kelonggaran kepada sekolah untuk merencanakan, membuat, melaksanakan
dan mengevaluasi kurikulum secara mandiri sesuai dengan kemampuan (fasilitas,
kebutuhan, peralatan penunjang dll) masing-masing. Dengan adanya KTSP ini
dimungkinkan antara satu sekolah dengan sekolah lain pasti berbeda. Hal ini
disebabkan Tidak mungkin antara satu sekolah dengan sekolah lain
karakteristiknya sama. Kenyataannya ?
Selain hal itu,
sistem pembelajaran dalam pelaksanaan KTSP mempunyai karakteristik yang berbeda
dengan kurikulum terdahulu.
1. Pelajaran /
Standar Kompetensi
Pelajaran didefinisikan
sebagai STANDAR KOMPETENSI (SK), sedangkan Subpelajaran didefinisikan sebagai
KOMPETENSI DASAR. Berdasarkan KTSP hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan
kepada guru dalam menyampaikan materi dan melakukan evaluasi. Sedangkan kepada
peserta didik, diharapkan akan mampu mengasah kemampuan setiap KD. Jika telah
menempuh KD maka siswa berhak untuk diuji. Jika hasil uji kompetensi KD
tersebut dinyatakan kompeten, maka peserta didik dapat melanjutkan ke SK/KD
berikutnya. Jika peserta didik dinyatakan belum kompeten pada saat diuji maka
: Guru haru memberikan pengayaan materi kepada peserta didik yang belum
kompeten dan diuji kembali hingga kompeten. Sedangkan siswa mempunyai hak
untuk mendapatkan pengayaan hingga yang bersangkutan kompeten.
2. Evaluasi
Dalam KTSP
evaluasi dilaksanakan setelah peserta didik menerima materi dari guru. Jika
telah dinyatakan memenuhi syarat untuk diuji, maka siswa tersebut HARUS langsung
diuji kemampuan / kompetensinya. Sehingga diharapkan setelah materi disampaikan
secara keseluruhan, maka diharapkan anak juga telah selesai diuji dan
dinyatakan kompeten.
3. Bagaimana
dengan ULANGAN SEMESTERAN ?
Mengapa harus
di ULANG, jika telah diujikan dan dinyatakan kompeten. Secara
sistematis, mestinya ulangan semesteran semacam ini tidak diperlukan lagi pada
kurikulum KTSP. Jika ulangan midsemester ulangan semesteran DAPAT DILAKSANAKAN
(tidak masalah), asal. materi yang diujikan adalah materi terakhir yang belum
diujikan kepada peserta didik. Tetapi kenyataan yang berjalan di lapangan
adalah : (1) Ulangan semesteran dilaksanakan secara serentak satu
kabupaten (Padahal kurikulumnya beda-beda), (2) Materi ulangan semesteran semua
materi yang dipelajari semester tersebut (Padahal materi terdahulu harus
diujikan guru dan dituntaskan siswa untuk dapat mengikuti materi selanjutnya). Sampai
di sini ada dua hal yang telah dilanggar dari KTSP. Pengambil kebijakan atau
sekolahkah yang salah ……………. ?
4. Bagaimana
dengan UJIAN NASIONAL ?
Seperti halnya
ulangan semester, MENGAPA HARUS DIUJI KEMBALI JIKA PESERTA DIDIK TELAH
DINYATAKAN KOMPETEN !. Hal ini sejalan dengan yang telah diberitakan
sebelumnya, gugatan warga negara atau citizen lawsuit dilayangkan
masyarakat yang dirugikan akibat UN. Mereka menggugat Presiden Republik
Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Pendidikan Nasional, dan
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) atas dilaksanakannya kebijakan
UN yang menjadi salah satu syarat kelulusan siswa. Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat tanggal 21 Mei 2007 memutuskan bahwa para tergugat lalai dalam
memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia terhadap warga negara
yang menjadi korban UN. Selain hal itu putusan Mahkamah Agung (MA) menolak
kasasi gugatan Ujian Nasional (UN) yang diajukan pemerintah. Dengan putusan
ini, MA menilai UN cacat hukum dan pemerintah dilarang menyelenggarakannya
Dari semuanya
itu apalah artinya sebuah sistem yang telah disusun sedemikian rupa dengan
menghabiskan materi, tenaga dan waktu. Dibalik semuanya ini pasti ada yang
diuntungkan dan dirugikan ?
Ujian Nasioanal seperti hal yg menakutkan bagi para pelajar, karena pendidikan di indonesia itu sendiri yg membuat muridnya takut, seperti memberi jam blajar tambahan yang membuat murid menjadi stress karena jadwal belajar yg padat dan hanya sedikit memberi waktu luang, dan yg seharus nya tanggal merah skolah libur, tapi siswa harus tetap masuk karena akan di beri jam pelajaran yang berarti mengambil hari libur siswa, terkadang guru sering berkata UN itu susah, kalau tidak lulus kalian mau mengulang pelajaran satu tahun lagi bareng adek kelas kalian, mungkin hal itu yg membuat takut, belum lagi acara2 yg diadakan skolah, seperti di skolah saya, 3 hari sebelum Ujian siswa klas 3 menginap di skolah dan berdoa bersama, menurut saya lebih baik siswa di rumah, berdoa sendiri di bantu orang tua dan sholat tahajud supaya di mudahkan Allah, karena kalau doa bersama belum tentu doa2 yang lain nya ikhlas dan lebih bnyak bercanda saat berdoa.
Saya memang masih kelas 1 Smp yg belum merasakan UN Smp dan Sma, tapi saya pernah merasakan UN di sd yg menurut saya sama berlebihan nya.
Follow Twitter : @Dhika_Rachmanda
Ujian Nasioanal seperti hal yg menakutkan bagi para pelajar, karena pendidikan di indonesia itu sendiri yg membuat muridnya takut, seperti memberi jam blajar tambahan yang membuat murid menjadi stress karena jadwal belajar yg padat dan hanya sedikit memberi waktu luang, dan yg seharus nya tanggal merah skolah libur, tapi siswa harus tetap masuk karena akan di beri jam pelajaran yang berarti mengambil hari libur siswa, terkadang guru sering berkata UN itu susah, kalau tidak lulus kalian mau mengulang pelajaran satu tahun lagi bareng adek kelas kalian, mungkin hal itu yg membuat takut, belum lagi acara2 yg diadakan skolah, seperti di skolah saya, 3 hari sebelum Ujian siswa klas 3 menginap di skolah dan berdoa bersama, menurut saya lebih baik siswa di rumah, berdoa sendiri di bantu orang tua dan sholat tahajud supaya di mudahkan Allah, karena kalau doa bersama belum tentu doa2 yang lain nya ikhlas dan lebih bnyak bercanda saat berdoa.
Saya memang masih kelas 1 Smp yg belum merasakan UN Smp dan Sma, tapi saya pernah merasakan UN di sd yg menurut saya sama berlebihan nya.
Follow Twitter : @Dhika_Rachmanda