Wednesday, 2 May 2012

Sistem pendidikan indonesia


Memperingati Hari Pendidikan Nasional, gua kasih artikel tentang pendidikan di indonesia, langsung aja di baca : Sistem pendidikan indonesia

Pergantian dan perubahan kurikulum merupakan salah satu usaha pemerintah untuk memberikan suatu bentuk PERUBAHAN ke arah yang lebih nyata dan mengikuti kebutuhan perkembangan jaman. Sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia telah mengalami metamorfosa sejak Indonesia Merdeka. Adapun kurikulum yang pernah berlaku di dunia pendidikan di Indonesia antara lain :  Rencana Pelajaran 1947 atau LEERPLAN, Rencana Pelajaran Terurai 1952. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana), Kurikulum 1968 disebut juga kurikulum bulat, Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, Kurikulum 1984, yaituCara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL), Kurikulum 1994 dan SUPLEMEN KURIKULUM 1999, perpaduan tujuan dan proses, KurikulumBerbasis Kompetensi 2004, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) 2006 Dari ke-8 kurikulum tersebut direncanakan dan disusun sesuai kebutuhan pada eranya masing oleh ahli di bidangnya. Sehingga dapat dipastikan bahwa kurikulum yang berlaku di Indonesia sangat memenuhi kebutuhan belajar.

Uji Kompetensi Keahlian

Pada kenyataannya, terkadang kita (pimpinan dan pelaku di lap.) sebagai pelaku kurang memahami sistem yang diharapkan oleh penyusun atau bisa jadi “PURA-PURA tidak tahu tentang itu, dan yang lebih parah lagi TAHU tetapi kita sengaja melanggar. Seperti halnya kurikulum KTSP yang saat ini berlaku di dunia pendidikan kita saat ini. Secara mudah dapat kita pahami bahwa KTSP memberikan kelonggaran kepada sekolah untuk merencanakan, membuat, melaksanakan dan mengevaluasi kurikulum secara mandiri sesuai dengan kemampuan (fasilitas, kebutuhan, peralatan penunjang dll) masing-masing. Dengan adanya KTSP ini dimungkinkan antara satu sekolah dengan sekolah lain pasti berbeda. Hal ini disebabkan Tidak mungkin antara satu sekolah dengan sekolah lain karakteristiknya sama. Kenyataannya ?
Selain hal itu, sistem pembelajaran dalam pelaksanaan KTSP mempunyai karakteristik yang berbeda dengan kurikulum terdahulu.

1. Pelajaran / Standar Kompetensi

Pelajaran didefinisikan sebagai STANDAR KOMPETENSI (SK), sedangkan Subpelajaran didefinisikan sebagai KOMPETENSI DASAR. Berdasarkan KTSP hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada guru dalam menyampaikan materi dan melakukan evaluasi. Sedangkan kepada peserta didik, diharapkan akan mampu mengasah kemampuan setiap KD. Jika telah menempuh KD maka siswa berhak untuk diuji. Jika hasil uji kompetensi KD tersebut dinyatakan kompeten, maka peserta didik dapat melanjutkan ke SK/KD berikutnya. Jika peserta didik dinyatakan belum kompeten pada saat diuji maka : Guru haru memberikan pengayaan materi kepada peserta didik yang belum kompeten dan diuji kembali hingga kompeten.  Sedangkan siswa mempunyai hak untuk mendapatkan pengayaan hingga yang bersangkutan kompeten.

2. Evaluasi

Dalam KTSP evaluasi dilaksanakan setelah peserta didik menerima materi dari guru. Jika telah dinyatakan memenuhi syarat untuk diuji, maka siswa tersebut HARUS langsung diuji kemampuan / kompetensinya. Sehingga diharapkan setelah materi disampaikan secara keseluruhan, maka diharapkan anak juga telah selesai diuji dan dinyatakan kompeten.

3. Bagaimana dengan ULANGAN  SEMESTERAN ?

Mengapa harus di ULANG, jika telah diujikan dan dinyatakan kompeten. Secara sistematis, mestinya ulangan semesteran semacam ini tidak diperlukan lagi pada kurikulum KTSP. Jika ulangan midsemester ulangan semesteran DAPAT DILAKSANAKAN (tidak masalah), asal. materi yang diujikan adalah materi terakhir yang belum diujikan kepada peserta didik. Tetapi kenyataan yang berjalan di lapangan adalah :  (1) Ulangan semesteran dilaksanakan secara serentak satu kabupaten (Padahal kurikulumnya beda-beda), (2) Materi ulangan semesteran semua materi yang dipelajari semester tersebut (Padahal materi terdahulu harus diujikan guru dan dituntaskan siswa untuk dapat mengikuti materi selanjutnya). Sampai di sini ada dua hal yang telah dilanggar dari KTSP. Pengambil kebijakan atau sekolahkah yang salah ……………. ?

4. Bagaimana dengan UJIAN NASIONAL ?

Seperti halnya ulangan semester, MENGAPA HARUS DIUJI KEMBALI JIKA PESERTA DIDIK TELAH DINYATAKAN KOMPETEN !.  Hal ini sejalan dengan yang telah diberitakan sebelumnya, gugatan warga negara atau citizen lawsuit dilayangkan masyarakat yang dirugikan akibat UN. Mereka menggugat Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Pendidikan Nasional, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) atas dilaksanakannya kebijakan UN yang menjadi salah satu syarat kelulusan siswa. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 21 Mei 2007 memutuskan bahwa para tergugat lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia terhadap warga negara yang menjadi korban UN. Selain hal itu putusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi gugatan Ujian Nasional (UN) yang diajukan pemerintah. Dengan putusan ini, MA menilai UN cacat hukum dan pemerintah dilarang menyelenggarakannya
Dari semuanya itu apalah artinya sebuah sistem yang telah disusun sedemikian rupa dengan menghabiskan materi, tenaga dan waktu. Dibalik semuanya ini pasti ada yang diuntungkan dan dirugikan ?


Ujian Nasioanal seperti hal yg menakutkan bagi para pelajar, karena pendidikan di indonesia itu sendiri yg membuat muridnya takut, seperti memberi jam blajar tambahan yang membuat murid menjadi stress karena jadwal belajar yg padat dan hanya sedikit memberi waktu luang, dan yg seharus nya tanggal merah skolah libur, tapi siswa harus tetap masuk karena akan di beri jam pelajaran yang berarti mengambil hari libur siswa, terkadang guru sering berkata UN itu susah, kalau tidak lulus kalian mau mengulang pelajaran satu tahun lagi bareng adek kelas kalian, mungkin hal itu yg membuat takut, belum lagi acara2 yg diadakan skolah, seperti di skolah saya, 3 hari sebelum Ujian siswa klas 3 menginap di skolah dan berdoa bersama, menurut saya lebih baik siswa di rumah, berdoa sendiri di bantu orang tua dan sholat tahajud supaya di mudahkan Allah, karena kalau doa bersama belum tentu doa2 yang lain nya ikhlas dan lebih bnyak bercanda saat berdoa. 


Saya memang masih kelas 1 Smp yg belum merasakan UN Smp dan Sma, tapi saya pernah merasakan UN di sd yg menurut saya sama berlebihan nya.


Follow Twitter : @Dhika_Rachmanda
© Andhika Rachmanda
Maira Gall