Thursday, 24 May 2012

Renungan Malam


Seorang anak kecil duduk diantara anak tangga di sebuah bangunan dengan topi di kakinya. 

Dia memegang sebuah papan yang bertuliskan : "Aku buta, tolong aku." 
Saat itu hanya ada beberapa koin saja di dalam topinya. 

Kemudian seorang pria melintas di depannya. 
Pria itu mengambil beberapa koin dalam kantongnya dan menaruhnya ke dalam topi anak tersebut. 
Pria itu kemudian mengambil papan pada anak kecil itu, membalikkan papan itu dan menulis sesuatu disana, lalu memberikannya kembali dan berjalan meninggalkan anak kecil tersebut. 

Sesaat kemudian begitu banyak orang yang memberikan uang kepada anak kecil yang buta itu dan segera topi itu terisi semakin penuh. 
Pada sore harinya pria yang mengganti tulisan di papan tadi, melintas kembali untuk melihat perubahan apa yang terjadi. 

Anak kecil itu mengenali suara langkah kakinya dan bertanya, "Apakah kamu yang mengganti tulisan pada papanku pagi hari ini? 
Apa yang kamu tulis?" 
Pria tersebut menjawab, "Aku menulis apa yang kamu tulis, hanya saja dengan cara yang berbeda. 
Aku menulis : Hari ini adalah hari yang indah, hanya saja aku tidak bisa melihatnya." :) 

Kedua kalimat tersebut memberi arti yang sama bahwa anak kecil itu tidak bisa melihat karena ia buta. 

Kalimat 1 memberitahukan secara langsung bahwa anak kecil tersebut buta. 

Sedangkan kalimat 2 memberitahukan bahwa anak itu mensyukuri hari ini walau ia tidak bisa melihat indahnya, dan mereka sungguh beruntung bahwa mereka tidak buta. 

Yang bisa kita petik dari cerita ini adalah Berpikir dengan cara yang positif. 
Ketika hidup memberi kamu 100 alasan untuk menangis, tunjukkanlah bahwa hidup juga memberi kamu 1.000 alasan untuk tersenyum. 

Bersyukurlah atas apa yang kamu miliki. 

Go follow : @Dhika_Rachmanda

Wednesday, 23 May 2012

Rokok di kalangan remaja



Jakarta, Perokok pemula banyak dari kalangan remaja. Usia labil para remaja ini makin gampang terpengaruh untuk merokok karena gencarnya iklan rokok.

Berdasarkan penelitian Komnas Perlindungan Anak tahun 2007 didapatkan sekitar 91,7 persen remaja berusia 13-15 tahun mulai merokok akibat pengaruh iklan.

Hal ini menunjukkan besarnya pengaruh iklan rokok terhadap seseorang hingga akhirnya ia mulai merokok.

Kondisi ini tak lepas dari banyaknya iklan subliminal, yaitu teknik yang mengeskpose individu terhadap suatu produk, nama dagang atau rangsangan produk lain yang mana seseorang tidak menyadari bahwa dirinya sedang terekspose.

Tanpa sadar informasi yang diterima ini akan masuk ke alam tidak sadarnya yang kemungkinan besar mempengaruhi aksinya.

"Targetnya kebanyakan anak-anak, remaja dan dewasa muda karena pola pikirnya belum terlalu matang, cenderung labil sehingga mudah sekali dipengaruhi. Dan anak-anak sekarang menonton televisinya jauh lebih sering daripada anak dahulu," ujar Liza Marielly Djaprie selaku psikolog dalam acara diskusi publik Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Intervensi Industri Rokok di Hotel Acacia, Jakarta, Selasa (22/5/2012).

Merokok saat remaja membuatnya berisiko kena masalah kesehatan yang serius karena masih berada pada usia pertumbuhan. Rokok ini tidak hanya menyebabkan masalah kesehatan pada tingkat fisik namun juga emosionalnya.

Para ahli mengungkapkan risiko kesehatan merokok pada remaja jauh lebih buruk dibanding dengan orang dewasa yang merokok.

Berikut ini beberapa masalah yang bisa muncul jika remaja merokok seperti dikutip dari Livestrong, Selasa (22/5/2012) yaitu:

1. Mengganggu performa di sekolah
Remaja yang merokok akan mengalami penurunan dalam nilai olahraganya karena tidak bisa berjalan jauh atau berlari cepat seperti sebelum merokok.

2. Perkembangan paru-paru terganggu
Tubuh berkembang pada tahap pertumbuhannya, dan jika seseorang merokok pada periode ini bisa mengganggu perkembangan paru-parunya.

Terlebih jika remaja merokok setiap hari maka bisa membuatnya sesak napas, serta batuk yang terus menerus, dahak berlebihan dan lebih mudah terkena pilek berkali-kali.

3. Lebih sulit sembuh saat sakit
Ketika remaja sakit maka mereka akan lebih sulit baginya untuk bisa kembali sehat seperti semula karena rokok mempengaruhi sistem imun di dalam tubuh.

Rokok ini juga memicu masalah jantung di usia muda serta mengurangi kekuatan tulang.

4. Kecanduan
Remaja yang merokok cenderung jauh lebih mungkin menjadi kecanduan terhadap nikotin yang membuatnya lebih sulit untuk berhenti.

Saat ia memutuskan untuk berhenti merokok, mka gejala penarikan seperti depresi, insomnia, mudah marah dan masalah mentalnya bisa berdampak negatif pada kinerja sekolah serta perilakunya.

5. Terlihat lebih tua dari usianya
Orang yang mulai merokok di usia muda akan mengalami proses penuaan lebih cepat, ia akan memiliki garis-garis di wajah serya kulit lebih kering sehingga penampilannya akan lebih tua dibanding usianya.

Selain itu rokok juga membuat remaja memiliki jerawat atau masalah kulit lainnya, serta gigi yang kuning.

Thursday, 10 May 2012

Kapitalisasi Pendidikan di indonesia


Kapitalisasi Pendidikan
Permasalahan mendasar dari semua itu adalah terjadinya praktik kapitalisasi pendidikan. Pendidikan yang sejatinya menjadi hak semua warga negara tanpa mengenal kelas, apakah itu kaya atau miskin, telah tergiring pada praktik jual beli pendidikan. Dengan memakai logika “siapa yang berduit maka mereka akan mengenyam sekolah elit yang berkualitas dan mereka yang miskin terpuruk dalam sekolah-sekolah yang mengenaskan”, pendidikan di Indonesia hanya akan mencipta jurang pemisah antara mereka yang kaya dan mereka yang miskin.
Kapitalisasi pendidikan terjadi tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah yang secara lambat laun mulai lepas tangan. Sejatinya memang pemerintah yang bertanggung jawab untuk mencerdaskan anak bangsa. Maka apabila pemerintah mulai undur diri, beberapa lembaga pendidikan baik swasta ataupun negeri mulai memakai logika pasar dalam mengelola pendidikan. Tidak serta merta menyalahkan beberapa lembaga pendidikan yang menekkan biaya melambung tinggi karena mereka sudah diliarkan oleh pemerintah untuk mengelola lembaganya secara otonom.
Pemerintah secara tidak langsung telah mengamini atau bahkan menjual pendidikan kita pada pasar. Hal ini mulai nampak ketika pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal. Dalam peraturan itu tertera bahwa pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi dan pendidikan non formal dapat dimasuki oleh modal asing dengan batasan kepemilikan modal asing maksimal 49 %. Akan disusul juga dengan RUU (Rancangan Undang-Undang) BHP (Badan Hukum Pendidikan) yang targetnya akan disahkan tahun 2008 ini.
Apabila dari beberapa peraturan pemerintah yang menggiring terjadinya kapitalisasi pedidikan terus dibiarkan begitu saja, maka pendidikan di Indonesia hanya akan mencipta pemenang dan pecundang. Orang kaya dengan hartanya dapat membeli pendidikan elit yang serba lengkap dengan fasilitas mampuni. Sedangkan orang miskin hanya meringkuk di sekolah-sekolah kumuh yang serba kekurangan. Anak orang kaya bisa pintar dan dapat menorehkan presatsi bagus dalam kontek Internasional dan orang miskin hanya bercengkrama dengan kemiskinannya. Masa depan pun seakan terus berjalan dengan penuh ketimpangan. Bukan persoalan potensi kecerdasan yang membuat ini terjadi, tapi lebih pada tekanan sistem struktural yang menindas.
Untuk memangkas kapitalisasi pendidikan pemerintah sejatinya otokritik dan mulai menyadari akan tanggung jawabnya. Karena bagaimanapun pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanat UUD 1945 dalam hal “Mencerdaskan kehidupan bangsa” dengan menyediakan pendidikan yang baik bagi setiap warga negaranya. Peraturan tersebut tidak mengenal kelas antara orangkaya dan miskin. Spirit Undang-undang itulah yang sejatinya dijatahkan dalam kebijakan pemerintah sehingga kapitalisasi pendidikan tidak terjadi dalam pendidikan kita.

Pengalaman saya di skolah, saat saya ingin membayar SPP kpada skolah di tanggal trakhir yaitu tanggal 10, uang saya tidak di terima skolah dengan alasan pegawai bank nya sudah pulang, dan bila tidak bayar tidak dapat kartu ujian. Menurut saya ini salah skolah, skolah memberikan waktu sampai tanggal 10 dan di saat tanggal 10 malah tidak bisa membayar. Menempuh pendidikan di indonesia masih terkendala dengan uang, anak2 yg kurang mampu tidak bisa skolah karna tidak punya cukup uang.
Seharusnya sekolah negeri di indonesia tidak perlu memungut uang dari siswa, dan memberikan fasilitas dan guru yang terbaik untuk siswa nya. contoh saja dari pendidikan di finlandia yg pernah saya posting juga, di Finlandia skolah tidak memungut uang sepersen pun, dan memberikan fasilitas dan guru minimal S2, dan finlandia menjadi negara dengan pendidikan terbaik di dunia saat ini, dan tingkat korupsi terendah di dunia.

Follow twitter : @Dhika_Rachmanda

Wednesday, 2 May 2012

Sistem pendidikan indonesia


Memperingati Hari Pendidikan Nasional, gua kasih artikel tentang pendidikan di indonesia, langsung aja di baca : Sistem pendidikan indonesia

Pergantian dan perubahan kurikulum merupakan salah satu usaha pemerintah untuk memberikan suatu bentuk PERUBAHAN ke arah yang lebih nyata dan mengikuti kebutuhan perkembangan jaman. Sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia telah mengalami metamorfosa sejak Indonesia Merdeka. Adapun kurikulum yang pernah berlaku di dunia pendidikan di Indonesia antara lain :  Rencana Pelajaran 1947 atau LEERPLAN, Rencana Pelajaran Terurai 1952. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana), Kurikulum 1968 disebut juga kurikulum bulat, Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, Kurikulum 1984, yaituCara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL), Kurikulum 1994 dan SUPLEMEN KURIKULUM 1999, perpaduan tujuan dan proses, KurikulumBerbasis Kompetensi 2004, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) 2006 Dari ke-8 kurikulum tersebut direncanakan dan disusun sesuai kebutuhan pada eranya masing oleh ahli di bidangnya. Sehingga dapat dipastikan bahwa kurikulum yang berlaku di Indonesia sangat memenuhi kebutuhan belajar.

Uji Kompetensi Keahlian

Pada kenyataannya, terkadang kita (pimpinan dan pelaku di lap.) sebagai pelaku kurang memahami sistem yang diharapkan oleh penyusun atau bisa jadi “PURA-PURA tidak tahu tentang itu, dan yang lebih parah lagi TAHU tetapi kita sengaja melanggar. Seperti halnya kurikulum KTSP yang saat ini berlaku di dunia pendidikan kita saat ini. Secara mudah dapat kita pahami bahwa KTSP memberikan kelonggaran kepada sekolah untuk merencanakan, membuat, melaksanakan dan mengevaluasi kurikulum secara mandiri sesuai dengan kemampuan (fasilitas, kebutuhan, peralatan penunjang dll) masing-masing. Dengan adanya KTSP ini dimungkinkan antara satu sekolah dengan sekolah lain pasti berbeda. Hal ini disebabkan Tidak mungkin antara satu sekolah dengan sekolah lain karakteristiknya sama. Kenyataannya ?
Selain hal itu, sistem pembelajaran dalam pelaksanaan KTSP mempunyai karakteristik yang berbeda dengan kurikulum terdahulu.

1. Pelajaran / Standar Kompetensi

Pelajaran didefinisikan sebagai STANDAR KOMPETENSI (SK), sedangkan Subpelajaran didefinisikan sebagai KOMPETENSI DASAR. Berdasarkan KTSP hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada guru dalam menyampaikan materi dan melakukan evaluasi. Sedangkan kepada peserta didik, diharapkan akan mampu mengasah kemampuan setiap KD. Jika telah menempuh KD maka siswa berhak untuk diuji. Jika hasil uji kompetensi KD tersebut dinyatakan kompeten, maka peserta didik dapat melanjutkan ke SK/KD berikutnya. Jika peserta didik dinyatakan belum kompeten pada saat diuji maka : Guru haru memberikan pengayaan materi kepada peserta didik yang belum kompeten dan diuji kembali hingga kompeten.  Sedangkan siswa mempunyai hak untuk mendapatkan pengayaan hingga yang bersangkutan kompeten.

2. Evaluasi

Dalam KTSP evaluasi dilaksanakan setelah peserta didik menerima materi dari guru. Jika telah dinyatakan memenuhi syarat untuk diuji, maka siswa tersebut HARUS langsung diuji kemampuan / kompetensinya. Sehingga diharapkan setelah materi disampaikan secara keseluruhan, maka diharapkan anak juga telah selesai diuji dan dinyatakan kompeten.

3. Bagaimana dengan ULANGAN  SEMESTERAN ?

Mengapa harus di ULANG, jika telah diujikan dan dinyatakan kompeten. Secara sistematis, mestinya ulangan semesteran semacam ini tidak diperlukan lagi pada kurikulum KTSP. Jika ulangan midsemester ulangan semesteran DAPAT DILAKSANAKAN (tidak masalah), asal. materi yang diujikan adalah materi terakhir yang belum diujikan kepada peserta didik. Tetapi kenyataan yang berjalan di lapangan adalah :  (1) Ulangan semesteran dilaksanakan secara serentak satu kabupaten (Padahal kurikulumnya beda-beda), (2) Materi ulangan semesteran semua materi yang dipelajari semester tersebut (Padahal materi terdahulu harus diujikan guru dan dituntaskan siswa untuk dapat mengikuti materi selanjutnya). Sampai di sini ada dua hal yang telah dilanggar dari KTSP. Pengambil kebijakan atau sekolahkah yang salah ……………. ?

4. Bagaimana dengan UJIAN NASIONAL ?

Seperti halnya ulangan semester, MENGAPA HARUS DIUJI KEMBALI JIKA PESERTA DIDIK TELAH DINYATAKAN KOMPETEN !.  Hal ini sejalan dengan yang telah diberitakan sebelumnya, gugatan warga negara atau citizen lawsuit dilayangkan masyarakat yang dirugikan akibat UN. Mereka menggugat Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Pendidikan Nasional, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) atas dilaksanakannya kebijakan UN yang menjadi salah satu syarat kelulusan siswa. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 21 Mei 2007 memutuskan bahwa para tergugat lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia terhadap warga negara yang menjadi korban UN. Selain hal itu putusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi gugatan Ujian Nasional (UN) yang diajukan pemerintah. Dengan putusan ini, MA menilai UN cacat hukum dan pemerintah dilarang menyelenggarakannya
Dari semuanya itu apalah artinya sebuah sistem yang telah disusun sedemikian rupa dengan menghabiskan materi, tenaga dan waktu. Dibalik semuanya ini pasti ada yang diuntungkan dan dirugikan ?


Ujian Nasioanal seperti hal yg menakutkan bagi para pelajar, karena pendidikan di indonesia itu sendiri yg membuat muridnya takut, seperti memberi jam blajar tambahan yang membuat murid menjadi stress karena jadwal belajar yg padat dan hanya sedikit memberi waktu luang, dan yg seharus nya tanggal merah skolah libur, tapi siswa harus tetap masuk karena akan di beri jam pelajaran yang berarti mengambil hari libur siswa, terkadang guru sering berkata UN itu susah, kalau tidak lulus kalian mau mengulang pelajaran satu tahun lagi bareng adek kelas kalian, mungkin hal itu yg membuat takut, belum lagi acara2 yg diadakan skolah, seperti di skolah saya, 3 hari sebelum Ujian siswa klas 3 menginap di skolah dan berdoa bersama, menurut saya lebih baik siswa di rumah, berdoa sendiri di bantu orang tua dan sholat tahajud supaya di mudahkan Allah, karena kalau doa bersama belum tentu doa2 yang lain nya ikhlas dan lebih bnyak bercanda saat berdoa. 


Saya memang masih kelas 1 Smp yg belum merasakan UN Smp dan Sma, tapi saya pernah merasakan UN di sd yg menurut saya sama berlebihan nya.


Follow Twitter : @Dhika_Rachmanda
© Andhika Rachmanda
Maira Gall